• Bila setiap orang berhasil menghadirkan Kedamaian Hakiki di hati mereka masing-masing, secara pasti kedamaian akan ada dimanapun juga. Inilah masa gemerlapnya perdamaian. Era perdamaian, saling pengertian, cinta-kasih dan kesetaraan, hanya mungkin dicapai bila generasi muda dibimbing untuk membudayakannya. Ajarkan kembali budi-pekerti pada anak-anak kita dan budayakanlah. Inilah yang memungkinkan ajegnya kedamaian dan perdamaian dunia.





email:



vacancy

Project Assistant- Based in Banda Aceh
Organization:APRC
Deadline:February 27, 2009

Office Assistant
Organization:APRC
Deadline:February 27, 2009

Internship Opportunity with Aceh Peace Resource Center (APRC)
Organization:APRC
Deadline:

Request for Proposals: Renovasi Kantor
Organization:APRC
Deadline:January 26, 2009

Request for Proposals: Completion of Database System
Organization:APRC
Deadline:January 23, 2009



Berita

Wagub: Hindari Politik Kotor
September 13, 2008

* Pimpinan Partai Ikrar Pemilu Damai

KOETARADJA - Wakil Gubernur (Wagub) Muhammad Nazar mengatakan, agar Pemilu 2009 di Aceh tidak ternodai dengan tindakan yang bisa merusak perdamaian, maka partai politik yang bersaing di provinsi ini hendaknya tidak terlibat, apalagi sengaja melakoni praktik politik kotor dan curang.

“Hindari politik dengki, politik kueh (curang -red), karena itu akan membuat suasana damai bisa terganggu,” kata Wagub Muhammad Nazar.

Pernyataan itu diutarakan Wagub dalam sambutannya pada acara Deklarasi Ikrar Pemilu Damai oleh calon-calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh serta pimpinan 43 partai politik dan partai politik lokal (parlok) peserta Pemilu 2009 di Aceh, di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (12/9).

Acara yang terselenggara atas prakarsa Badan Narasumber Damai Aceh/Aceh Peace Resource Center (APRC)-BRA bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh itu turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Pol Rismawan, Ketua DPR Aceh Sayed Fuad Zakaria, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, unsur Muspida dan ratusan pengunjung. Termasuk beberapa tamu asing sebagai pengamat, di antaranya dari IRD, USAID, IOM, World Bank, UNDP, dan lain-lain.

Sebelumnya, para peserta deklarasi sekitar pukul 09.30 WIB berkumpul di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek, tempat APRC berkantor. Selanjutnya, mereka berkonvoi menggunakan becak motor hias menuju Masjid Raya Baiturrahman. Para pimpinan parpol memakai jas/jaket atau baju partai, dan beberapa di antaranya juga membawa bendera partai.

Dalam konvoi 100 becak hias dari paguyuban Pertiba itu ikut juga calon-calon anggota DPD asal Aceh yang berjumlah 29 orang, meski ada beberapa orang yang kemarin berhalangan hadir.

Wadah pencerdasan

Muhammad Nazar berharap, partai nasional dan lokal menjadi wadah bagi pembelajaran politik rakyat. Bukan sebaliknya, partai menjadi tempat melahirkan konflik baru yang berekses pada terganggunya damai di Aceh. “Yang kita inginkan, partai politik juga dapat menjadi wadah bagi pencerdasan politik rakyat dan melahirkan para pemilih yang rasional,” katanya.

Selama ini, kata Wagub, ada kecenderungan para pemilih tidak mengendepankan rasionalitas dalam menentukan pilihan mereka. Kondisi ini kemudian berdampak pada buruknya hasil pemilu, karena calon legislatif terpilih tidak merepresentasikan pilihan rakyat. Dia mengimbau penduduk yang sudah punya hak pilih agar tidak menentukan pilihan mereka kepada calon yang tidak jelas visi dan misinya, melainkan harus berdasarkan pilihan rasional.

Wagub juga menegaskan partai nasional dan lokal yang bersaing dalam pemilu di Aceh harus mawas diri dan tidak saling menjegal satu sama lain untuk kepentingan politik tertentu.

“Jangan ada di antara kita, baik partai nasional dan lokal yang menciptakan konflik baru. Kita tutup ruang ini. Sebab, tidak mungkin kita membangun dengan tangan kanan, sementara tangan kiri kita memegang senjata atau merusaknya,” kata Wagub.

Dalam kaitan itu pula, Wagub menegaskan, partai politik harus memiliki nilai di mata masyarakat, sehingga akan menarik perhatian para konstituennya.

Disebutkan, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh juga membuka ruang bagi partai nasional dan lokal di Aceh untuk berafiliasi dan membangun koalisi. Diharapkan peluang ini dapat dimanfaatkan oleh pengurus partai.

Sebelum Wagub berorasi, Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh menyampaikan dalam sambutannya tentang keinginan KIP, yang juga menjadi keinginan seluruh rakyat Aceh. Bahwa, pelaksanaan pemilu damai yang demokratis akan menjamin lestarinya perdamaian di Aceh.

Konvoi dan ikrar

Usai sambutan Wagub dan Ketua KIP Aceh, acara deklarasi kemarin dilanjutkan dengan ikrar para calon anggota DPD, dilanjutkan dengan ikrar pada pimpinan parpol kontestan Pemilu 2009 di halaman Masjid Raya Baiturrahman.

Ikrar DPD dibacakan oleh Sabela SH, anggota termuda DPD tahun ini, yang diikuti para calon DPD lainnya. Sedangkan pembacaan ikrar parpol dipimpin Karimun Usman (dari PDIP) yang diikuti peserta lainnya. Ikrar itu, antara lain, berbunyi: semua parpol/parlok peserta Pemilu 2009 di Aceh menaati seluruh aturan dalam pemilu, tidak melakukan intimidasi, provokasi, menolak tindakan yang dapat mencederai perdamaian, menolak segala bentuk tindak kekerasan dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan mengedepankan musyawarah dan perundang-undangan yang berlaku serta menolak segala bentuk politik uang dalam tahapan pemilu.

Partai yang melanggar, juga menyatakan siap menerima saksi moral yang berlaku dari masyarakat Aceh.

Selain berikrar, para pimpinan parpol juga membacakan petisi politik yang dibacakan Ghazali Abbas Adan (dari PAAS) atas nama seluruh peserta. Petisi politik itu, antara lain, berbunyi: meminta pihak yang berada di luar penyelenggara dan pengawas pemilu (panwaslu) tidak ikut campur manangani kasus-kasus pelanggaran pemilu di Aceh, tidak menggunakan fasilitas negara dan agama untuk kepentingan kampanye, perlu segera dibentuk panwaslu, meminta media massa netral, independen, serta akurat dalam pemberitaan tentang pemilu maupun sengketa pemilu.

Selanjutnya, kepada penduduk yang berhak memilih agar menggunakan hak pilihnya serta meminta masyarakat proaktif melaporkan pelanggaran pemilu kepada pihak berwajib.

Secara simbolis, naskah ikrar DPD kemarin ditandatangani oleh Sabela, sedangkah naskah ikrar partai ditandatangani Ketua DPW PAN Aceh, Azwar Abubakar (mewakili partai politik nasional), sedangkan mewakili parlok diteken Taufik Abda dari Partai SIRA. Setelah itu, semua peserta deklarasi membubuhkan tanda tangannya di teks ikrar tersebut.

Acara yang diketuai Yarmen Dinamika dari APRC dan didukung oleh USAID serta Serasi Project-IRD itu diakhiri dengan foto bersama semua calon anggota DPD, pimpinan parpol/parlok, serta Muspida, termasuk Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Dr Azman Ismail MA. (sar)





Berita Lainnya »»


Polling
Puaskah anda dengan proses dan hasil pelaksanaan Pemilu 2009 di Aceh?
Sangat puas, terimakasih kepada semua pihak atas kerja kerasnya yang dilaksanakan dengan baik
Puas, semoga pelaksanaan pemilu kedepan menjadi lebih baik
Kurang puas, karena ada pelanggaran-pelanggaran skala kecil yang terjadi selama proses pemilu
Tidak puas, dan kasus-kasus pelanggaran harus dituntaskan di meja hijau
Sangat tidak puas, karena tidak JURDIL, dan pemilu harus diulangi


View results

liks