• Bila setiap orang berhasil menghadirkan Kedamaian Hakiki di hati mereka masing-masing, secara pasti kedamaian akan ada dimanapun juga. Inilah masa gemerlapnya perdamaian. Era perdamaian, saling pengertian, cinta-kasih dan kesetaraan, hanya mungkin dicapai bila generasi muda dibimbing untuk membudayakannya. Ajarkan kembali budi-pekerti pada anak-anak kita dan budayakanlah. Inilah yang memungkinkan ajegnya kedamaian dan perdamaian dunia.





email:



vacancy

Project Assistant- Based in Banda Aceh
Organization:APRC
Deadline:February 27, 2009

Office Assistant
Organization:APRC
Deadline:February 27, 2009

Internship Opportunity with Aceh Peace Resource Center (APRC)
Organization:APRC
Deadline:

Request for Proposals: Renovasi Kantor
Organization:APRC
Deadline:January 26, 2009

Request for Proposals: Completion of Database System
Organization:APRC
Deadline:January 23, 2009



Peristiwa

th1 Pungutan Liar Dana Reintegrasi Tidak Dibenarkan

BIREUEN – Menyikapi isu adanya pemotongan dana untuk korban konflik yang dilakukan staf BRA kabupaten/kota, Badan Pelaksana BRA Provinsi Aceh menggelar pertemuan antara BRA dan berbagai tokoh masyarakat Bireuen. Pertemuan dilaksanakan di aula Sekda Kabupaten Bireuen, pada hari Sabtu (24/1) lalu.

Ratusan kepala desa dan camat hadir dalam pertemuan itu. Tampil sebagai pembicara antar lain Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman, Ketua Harian Badan Reintegrasi-Damai Aceh (BRA) M. Nur Djuli, dan Kapolres Bireuen AKBP T. Saladin.

Bupati Bireuen dalam sambutannya mengingatkan kepada segenap camat dan kepala desa untuk memegang teguh amanat yang diembannya. Bupati berpesan agar para lurah dan camat lebih aspiratif dan mendahulukan kepentingan masyarakat. Mereka juga diminta untuk tidak meminta imbalan apa pun kepada masyarakat korban konflik penerima dana reintegrasi dari BRA.

Sementara itu Kapolres Bireuen T. Saladin menyampaikan perbedaan antara imbalan dan sumbangan sukarela. Sumbangan sukarela, menurut Kapolres, diberikan tanpa paksaan dan penetapan jumlah tertentu. ”Namun jika jumlahnya sudah diatur dan semua penerima dana reintegrasi diharuskan membayar (kutipan), maka itu disebut pungutan liar yang jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya. Kapolres berjanji akan mengambil tindakan hukum bagi lurah dan camat yang melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian BRA M. Nur Djuli berjanji akan melakukan perbaikan internal dan akan mengganti stafnya jika terlibat praktik pungutan liar. Nur Djuli juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap pelaku pungli. (Df/DB)






02.12.09 - Pangdam: Perdamaian Aceh Tangungjawab Semua Pihak
19.08.09 - BRA Bekerja Berdasarkan Data Verifikasi
13.05.09 - Kongres Sarankan Indonesia Jadi Tuan Rumah IDDR 2
25.03.09 - Gampong Damai Tahan Bencana
24.01.09 - Pungutan Liar Dana Reintegrasi Tidak Dibenarkan
23.01.09 - Lokakarya tentang Mendorong dan Memperkuat Jaringan Perempuan Untuk Perdamaian di Aceh
22.12.08 - Aceh Peace Award 2008
18.10.08 - CoSPA Soroti Aksi Provokasi yang Mendompleng MoU
10.10.08 - Ahtisaari dari Finlandia Raih Medali Nobel Perdamaian
09.10.08 - Halal bi Halal Parpai Politik Aceh
22.09.08 - APRC Peringati Hari Perdamaian Internasional
17.09.08 - CoSPA Prihatinkan Berbagai Insiden Keamanan Di Aceh
12.09.08 - Deklarasi Parpol dan DPD Meriah
06.09.08 - Tokoh-Tokoh CoSPA Jenguk Irwandi
03.09.08 - Parpol Sepakat Deklarasikan Pemilu Damai
03.09.08 - Komunikasi Program Reintegrasi Akan Diperkuat
28.08.08 - CoSPA Rekomendasikan Forum Antarunsur Masyarakat di Kabupaten/Kota
27.08.08 - Semua Partai Mau Pemilu Damai
25.08.08 - Stan APRC Raih Juara II
23.08.08 - Pasar Rakyat dalam Rangka Peringatan 3 Tahun MoU Helsinki

Peristiwa Lainnya »»


Polling
Puaskah anda dengan proses dan hasil pelaksanaan Pemilu 2009 di Aceh?
Sangat puas, terimakasih kepada semua pihak atas kerja kerasnya yang dilaksanakan dengan baik
Puas, semoga pelaksanaan pemilu kedepan menjadi lebih baik
Kurang puas, karena ada pelanggaran-pelanggaran skala kecil yang terjadi selama proses pemilu
Tidak puas, dan kasus-kasus pelanggaran harus dituntaskan di meja hijau
Sangat tidak puas, karena tidak JURDIL, dan pemilu harus diulangi


View results

liks